Diduga Hanyut, Polisi Amankan 1 Kg Sabu di Pinggiran Pantai Desa Malang Rapat

Satresnarkoba Polres Bintan bersama warga temukan diduga narkotika jenis sabu di tepi pantai Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Senin 30 Desember 2024.

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Satresnarkoba Polres Bintan berhasil amankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 Kg di pinggir pantai sekitar pelabuhan nelayan Tanjung Keling, RT002/RW002, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan bahwa narkoba ini ditemukan seorang warga inisial S dipinggir pantai terbungkus plastik bening pada Selasa 24 Desember 2024.

“Dirinya penasaran hingga membuka bungkusan tersebut, dan dirinya langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Bintan untuk memeriksa barang diduga narkotika itu,” kata Kapolres Riky melalui Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar, Senin 30 Desember 2024.

Polisi memeriksa barang tersebut sudah dalam keadaan terbuka yang dibungkus plastik dengan merk GUANYIN WANG gambar teko dan gelas yang sudah pudar.

“Kemudian kita melakukan test menggunakan Narcotic Test (General Screening Drugs) yang disaksikan S dan beberapa masyarakat sekitar lokasi,” jelasnya

Diketahui, plastik yang terbungkus sudah ditumbuhi karang-karang berukuran kecil.

Lalu, polisi hingga saat ini melakukan penyelidikan terkait kepemilikan bungkusan yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut.

Exit mobile version