RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan se-Bintan.
Diketahui tahun 2025, Dinas Pendidikan Bintan menerima anggaran sebesar Rp291 miliar lebih, disusul Dinas Kesehatan menerima Rp268 miliar lebih.
Sementara itu, OPD yang paling sedikit menerima kucuran APBD Bintan tahun 2025 yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bintan yang menerima Rp5 miliar lebih.
Dimana tingkat Kecamatan di Bintan Timur paling besar menerima sebesar Rp12 miliar lebih, dan paling rendah nerima anggaran di Kecamatan Bintan Pesisir menerima sekitar Rp3,6 miliar lebih.
Roby menekankan, bahwa anggaran pada tahun 2025 ini bisa segera direalisasikan.
“Penyerahan DPA ini agar bisa disejalankan sesuai aturan yang berlaku,” kata Roby, Rabu 8 Januari 2025.
Ia juga menyampaikan dalam pelaksanaannya, setiap pimpinan OPD dan para camat bisa menjalankan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita selalu menghormati proses tersebut, kita mengingatkan agar selalu menjalankan anggaran secara teliti dan disiplin,” tuturnya.
Ia menambahkan, setelah diterimanya DPA pada setiap OPD agar bisa jalan sesuai harapan dan ketentuan.