Pemkab Bintan Tahun 2025 Bakal Bangun Tempat Pelelangan Ikan di Batu Duyung Sei Enam

Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
banner 120x600

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bakal mendirikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Batu Duyung, Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur.

Hal ini disampaikan Bupati Bintan, Roby Kurniawan bahwa pembangunan TPI bakal dilakukan pada tahun 2025.

Pemkab Bintan sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kementerian KKP, dan sudah dianggarkan tahun 2025 ini sebesar Rp 32 milliar tahap pertama.

“Untuk pembangunan TPI sudah dianggarkan tahap pertama sebesar Rp 32 miliar, dan totalnya sama tahap kedua nanti hampir Rp 55 miliar,” kata Bupati Roby, Rabu 8 Januari 2025.

Sebelumnya, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Harianto mengatakan bahwa sampai saat ini memang di Bintan tidak ada tempat pelelangan ikan.

“Sampai sekarang belum ada TPI, diharapkannya ada agar harga ikan menjadi teratur dan stabil,” jelas Syukur Harianto beberapa waktu lalu.

Mengenai ini, nelayan di Bintan berharap TPI dibangun agar ikan hasil tangkapan dapat dijual dengan harga yang cukup.

“Jika ada tempat pelelangan, maka tidak ada lagi istilah ikan banjir dan murah. Lalu juga tidak ada perselisihan harga yang dikeluarkan oleh toke kepada teman nelayan, ” tutupnya.

www.comet.net.id