Kewenangan dan Insentif Posyandu se-Bintan Dialihkan ke Dinas PMD

Kepala Dinas PMD Bintan, Firman Setyawan di Aula Bandar Seri Bentan, Kamis 9 Januari 2025.
banner 120x600

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) se-Kabupaten Bintan telah dialihkan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Seluruh kewenangan pembinaan dan insentif seluruh kader Posyandu se-Bintan saat ini dialihkan ke Dinas PMD.

Kepala Dinas PMD Bintan, Firman Setyawan, mengatakan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 maka secara resmi pembinaan, dan insentif posyandu berada di Dinas PMD.

“Kini Posyandu masuk ke dalam bagian lembaga kemasyarakatan desa. Mulai tahun ini jadi pembinaan Dinas PMD,” kata Firman, Kamis 9 Januari 2025.

Masuknya Posyandu sebagai lembaga di Dinas PMD, maka tugas posyandu tidak hanya tentang kesehatan saja melainkan tugas pelayanannya bertambah.

Dimana tahun ini, Posyandu harus menjalankan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban serta sosial.

“Jadi anggaran untuk pembinaan dan insentif kader posyandu se-Bintan sudah dialihkan juga ke Dinas PMD,” tuturnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, Kabupaten Bintan memiliki 100 lebih posyandu dengan total kadernya sebanyak 1.161 orang.

Dimana insentif kader posyandu telah dinaikan di APBD Perubahan (APBD-P) Bintan 2024, dimana dari Rp230 ribu perbulan menjadi Rp330 ribu perbulan.

“Maka mulai di tahun ini mereka akan mendapatkan Rp330 ribu perbulannya. Untuk 1 tahun anggaran insentif mereka Rp6 miliar lebih,” jelasnya.

Saat ini pihaknya akan berkordinasi dengan Kemendagri RI guna melakukan sosialisasi terkait perubahan Kewenagan serta tambahan tugas kader posyandu.

Diketahui, nantinya kader setiap posyandu yang terdiri dari 8-9 orang akan berbagi tugas untuk menjalankan 6 SPM tersebut.

“Ini yang akan kita sosialisasikan ke kader posyandu. Tapi tunggu dari Kemendagri RI dulu. Nantinya kader posyandu yang terdiri dari 9 orang itu akan menjalani bidangnya masing-masing,” tutupnya.

www.comet.net.id