Perdana, Wartelsuspas berbasis Videocall di Lapas Umum Tanjungpinang Dinikmati Narapidana

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin tinjau Wartelsuspas berbasis videocall kepada narapidana, Senin 13 Januari 2025.
banner 120x600

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sediakan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) berbasis videocal, Senin 13 Januari 2025.

Hal ini agar meningkatkan fungsi pelayanan secara optimal kepada warga binaan. 

Wartelsuspas ini berbasis videocall yang dimaksud untuk memberikan pelayanan bagi warga yang ingin melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan keluarga, kerabat dan temannya. 

Inovasi ini disambut baik oleh para warga binaan. Dimana, umumnya mereka merasa sangat terbantu dengan adanya telepon umum untuk melepas rindu.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin, mengatakan hal ini adalah upaya mencegah warga binaan menggunakan handphone secara ilegal. 

“Ini bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang memberantas masuknya handphone atau alat komunikasi lain secara ilegal. Layanan ini sebagai penyeimbang komitmen itu dengan penyediaan fasilitas yang dapat memenuhi kebutuhan warga binaan akan telekomunikasi,” kata Kalapas Mishbahuddin. 

Diketahui, Wartelsuspas berbasis videocall ini merupakan inovasi perdana di UPT Pemasyarakatan di Kepri.

“Perdana di Kepri dan pertama kali di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, nantinya program ini akan diterapkan di UPT Pemasyarakatan lainnya, ” tutupnya.

www.comet.net.id