Jumat Curhat di Batu Licin, Kapolres Minta Orang Tua Lebih Ekstra Awasi Anak

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani tampung aspirasi keluhan warga Kampung Batu Licin, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Jumat 24 Januari 2025.

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Yunita Stevani perdana sambangi masyarakat Kampung Batu Licin, Kelurahan Gunung Lengkuas.

Demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Kepolisian terus berupaya memaksimalkan pelayanan dalam program Jumat Curhat.

Iklan Area Batam dan Tanjungpinang

AKBP Yunita Stevani memimpin Jumat Curhat yang kedua ini dengan penuh rasa semangat, dan syukur dapat menjalin silaturahmi bersama warga.

Antusias masyarakat tidak terbendung saat, Kapolres Yunita datang di lokasi dimana tempat Jumat Curhat dilaksanakan.

Pelaksanaan dimulai, Ketua RW/004, Mujio meminta kepolisian agar segera sosialisasi bahaya nya murid atau anak-anak membawa kendaraan yang kerap mengganggu kenyamanan berlalulintas.

Warga setempat mayoritasnya sebagai nelayan, dan Mujio juga berharap pihak kepolisian kedepan dapat perhatian dalam memberikan life jaket kepada masyarakat yang mayoritasnya nelayan.

Menanggapi ini, Kapolres Yunita mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap anak dibawah umur yang melakukan pelanggaran hukum.

Ia menegaskan, anak dibawah umur sangat dilarang untuk mengendarai sepeda motor.

Berdasarkan Undang-undang yang berlaku untuk anak-anak sekolah di bawa umur sangat tidak di perbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor, dikarenakan anak-anak tersebut belum mempunyai administratif yang lengkap.

“Diharapkan kepada orang tua untuk selalu memperhatikan anak-anaknya yang masih duduk di bangku sekolah,” kata Kapolres Yunita, Jumat 24 Januari 2025.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa polisi sudah melakukan upaya dalam bentuk razia dan cipta kondisi.

“Dimana kegiatan tersebut untuk mencegah situasi yang melanggar hukum, terutama terhadap kendaraan bermotor,” jelasnya.

“Tak hanya itu, kami juga melakukan sosialisasi, edukasi dan larangan penggunaan knalpot brong di setiap sekolah-sekolah yang ada di Bintan,” tutup Kapolres Yunita.

Disamping itu, disejalankan dengan pemberian tali asih kepada perwakilan masyarakat terlihat berupa life jaket, sembako dan bahan lainnya.

Hadir dalam Jumat Curhat ini, Camat Bintan Timur Indra Gunawan, Lurah Gunung Lengkuas Anggi Ghazali dan PJU Polres Bintan.

Exit mobile version