RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih di Awandari Resort.
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan sesuai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 Tahun 2025.
“Menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan nomor urut 1 saudara Roby Kurniawan dan Saudari Deby Maryanti,” kata Haris Daulay, Kamis 6 Februari 2025.
Ia menambahkan pasangan Roby Deby ditetapkan berdasarkan perolehan suara sebanyak 49.430 suara atau 68,29% dari total suara sah.
“Sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bintan periode tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bintan terpilih Roby Kurniawan mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder dan mengajak untuk terus bersama membangun Kabupaten Bintan.
“Karena pembangunan Bintan yang kita cintai ini tentunya harus didukung dengan kolaborasi kita semua dengan harapan Bintan lebih baik lagi dan maju,” tutupnya.