DPRD Paripurna Usulan Pemberhentian Pengumuman dan Penetapan Bupati Bintan

Penandatanganan rapat paripurna usulan pemberhentian, dan penyampaian pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Jumat 7 Februari 2025.

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian, dan penyampaian pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan.

Rapat paripurna ini dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Bintan, komplek perkantoran Bintan Buyu.

Iklan Area Batam dan Tanjungpinang

Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti mengatakan hasil paripurna tersebut akan di laporkan kepada Gubernur Provinsi Kepri.

“Alhamdulillah paripurna pengusulan hari ini telah selesai, dan akan di laporkan ke kementerian dalam negeri melalui Gubernur. Inshaallah pelantikan Bupati dan wakil Bupati Bintan direncanakan akan dilakukan pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang,” kata Fiven, Jumat 7 Februari 2025.

Diketahui, hingga saat ini pasangan Roby Kurniawan dan Ahdi Muqsit masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan.

Jabatan sebelumnya berakhir hingga hari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti.

“Tidak ada kekosongan jabatan, karena sifatnya pengusulan sehingga saat ini jabatan Bupati masih Roby Kurniawan,” tutupnya.

Exit mobile version