RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang kembali mengadakan kegiatan Wartelsuspas (Wartel Khsusus Pemasyarakatan) yang diperuntukkan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Ha ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para narapidana untuk berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat mereka di luar, sekaligus mendukung proses rehabilitasi sosial.
Kegiatan Wartelsuspas ini diselenggarakan dengan pantauan langsung oleh petugas agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Warga binaan diberikan waktu untuk menelepon keluarga mereka, dengan harapan agar komunikasi ini dapat mempererat hubungan mereka dengan dunia luar, sekaligus memberikan semangat dalam menjalani masa pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Bejo mengatakan kegiatan ini bagian dari upaya Lapas untuk meningkatkan kualitas pembinaan kepada para narapidana.
Ia menyebut komunikasi dengan keluarga adalah salah satu faktor yang dapat mendukung pemulihan mental, dan emosional warga binaan.
“Wartelsuspas merupakan salah satu program yang kami laksanakan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk tetap berhubungan dengan keluarga mereka,” kata Kalapas Bejo, Selasa 11 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa hal ini memiliki peran besar dalam proses rehabilitasi, “Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan narapidana bisa lebih semangat dan lebih siap untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukumannya,” tambahnya.
Wartelsuspas diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi stres dan kecemasan yang dirasakan oleh warga binaan.
Juga memperkuat hubungan narapidana dengan keluarga yang merupakan salah satu pilar penting dalam proses rehabilitasi, dan reintegrasi sosial.
“Lapas Narkotika Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang holistik kepada para warga binaan, dengan harapan mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah masa hukuman selesai,” tutup Bejo.