Lapas Narkotika Tanjungpinang Rutin Geledah Blok Hunian WBP

Lapas Narkotika Tanjungpinang geledah kamar hunian antisipasi peredaran barang terlarang, Rabu 13 Februari 2025.
banner 120x600

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Dalam rangka memperketat pengawasan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas, Kalapas Bersama petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar razia dan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo menegaskan razia ini merupakan langkah rutin yang akan terus dilakukan untuk memastikan lingkungan lapas tetap kondusif dan terbebas dari barang terlarang sebagai bentuk upaya mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat guna menciptakan lapas yang aman dan bersih dari peredaran barang terlarang. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Kalapas, Rabu 12 Februari 2025.

Baca juga:  Bupati Bintan Meninjau Langsung Rencana Pengembangan Kawasan BIIE Lobam

Selain razia, Kalapas juga memberikan imbauan kepada para WBP agar tetap mematuhi aturan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

“Razia ini diharapkan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dapat terus terjaga, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik, aman dan kondusif bagi para WBP,” tutupnya.

www.comet.net.id