Operasi Keselamatan Seligi, Satlantas Gelar Razia di Pelabuhan Roro Tanjung Uban

Satlantas Polres Bintan operasi keselamatan seligi 2025 di Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Rabu 13 Februari 2025.
banner 120x600

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bintan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda empat di Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Rabu 13 Februari 2025.

Pemeriksaan ini masih dalam rangka operasi keselamatan seligi Polres Bintan.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani melalui Kasatlantas Polres Bintan, AKP Firuddin mengatakan pemeriksaan ini meliputi pengecekan kesehatan berupa cek tensi kepada para pengemudi roda empat yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan.

“Selain itu kita memberikan 0eneguran kepada pengendara roda empat yang membawa muatan berlebih (overload) agar membawa barang sesuai dengan kapasitasnya,” kata AKP Firuddin sembari memeriksa kelengkapan kendaraan.

Ia juga melaksanakan penertiban kendaraan yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

“Lalu kita memberikan penekanan terhadap pengguna jalan agar tetap menjaga kesehatan diri dan keselamatan berlalu lintas,” ucapnya.Kasat juga menerangkan kepada masyarakat selaku pengguna jalan untuk lebih mengenal aturan berlalu lintas, dan kelengkapan dalam berkendara.

Baca juga:  Gontorkan 2 Miliar Setiap Tahun, Pemerintah Berikan Bantuan Kelompok Peternak Ikan di Bintan

Satlantas melakukan kegiatan ini bersama Dokkes Polres Bintan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dan Jasa Raharja Kabupaten Bintan.

“Hasil tadi kita memberi blanko teguran tertulis sebanyak enam (6) lembar terdiri dari, satu (1) kendaraan tidak membawa kelengkapan surat yakni SIM, dan lima (5) kendaraan kelebihan muatan (overload),” tuturnya.

Satlantas tidak lupa memberikan himbauan kepada para pengemudi yang memiliki hasil tensi tinggi agar beristirahat selama 10-15 menit sebelum mengendarai kendaraan, guna untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

“Pengendara roda empat yang diperiksa kesehatannya oleh Dinas Kesehatan sebanyak 20 orang pengemudi, dan kita juga melakukan penertiban serta teguran kepada pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan bermotor,” tutupnya.

www.comet.net.id