Antisipasi Pekat, Polres Bintan Razia KRYD dan Keselamatan Seligi 2025 di Bintan Timur

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Firuddin pimpin operasi keselamatan seligi dan KRYD di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Sabtu 15 Februari 2025.
banner 120x600

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Satlantas Polres Bintan rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna antisipasi penyakit masyarakat dan balap liar di Kecamatan Bintan Timur.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani melalui Kasatlantas, AKP Firuddin mengatakan KRYD akan terus dilaksanakan pada malam hari, khususnya pada hari libur.

Razia ini disejalankan dengan operasi keselamatan seligi 2025.

Sebagaimana razia ini menekankan pentingnya kerja sama antara polri, dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bintan.

“Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dilingkungan masyarakat agar meminimalisir situasi pada malam hari, khususnya dimalam libur seperti malam minggu ini,” kata AKP Firuddin, Sabtu 15 Februari 2025.

Kasat menjelaskan terlaksananya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kecamatan Bintan Timur.

“KRYD ini dilakukan untuk mengukur potensi gangguan kamtibmas seperti miras, premanisme, sajam, perjudian, narkoba dan tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, razia ini juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, dan ketidak lengkapnya surat kendaraan, tidak menggunakan SIM, dan penggunaan knalpot brong.

Baca juga:  Pastikan Kondusif, Lapas Narkotika Tanjungpinang Razia Rutin Kamar Napi

“Pengendara yang terjaring masih kita berikan teguran, dimana yang tidak menggunakan helm kita suruh pakai helm, kendaraan yang tidak lengkap kita minta lengkapi dan lainnya, ” tambah Kasat.

Razia dilanjutkan dengan mengelilingi taman kota kijang, relief lapangan antam, jalan barek motor, pelabuhan dan tempat-tempat keramaian.

“Kita menyisiri seluruh jalan, dan mehampiri tempat pemuda yang berkumpul-kumpul. Kita juga memeriksa barang bawaan dan kendaraan, serta memberikan edukasi agar segera pulang kerumah karena sudah larut malam,” tutupnya.

Dalam razia ini, Satlantas Polres Bintan memberikan 30 teguran, 1 tilang dan 2 knalpot brong kepada pengendara sepeda motor di Kecamatan Bintan Timur.

www.comet.net.id