RADAR BINTAN, Bintan – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo dan melibatkan seluruh petugas keamanan.
Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh dikamar hunian agar memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.
“Razia ini kami lakukan secara rutin sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami ingin memastikan bahwa lapas ini aman dan kondusif bagi seluruh WBP,” kata Kalapas Bejo, Senin 17 Februari 2025.
Kalapas menambahkan bahwa razia ini bertujuan mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kita terus meningkatkan pengawasan dan memperketat keamanan untuk mencegah masuknya narkoba serta barang-barang terlarang lainnya,” tambahnya.
Penggeledahan ini merupakan upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.
“Saya berharap dalam razia ini Lapas Narkotika dapat menjadi tempat yang aman bagi WBP untuk menjalani masa pidana, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” tutupnya.