RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Pemerintah Kecamatan menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) tingkat Kecamatan Bintan Timur di Masjid Ikhwanul Muslimin, Jalan Nusantara Km 18, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan.
Pelaksanaan MTQH ini melibatkan 48 peserta yang mewakili empat (4) Kelurahan di Kecamatan Bintan Timur.
Hal ini dikatakan Camat Bintan Timur, Indra Gunawan bahwa, masing-masing kelurahan mengirimkan 12 peserta untuk mengikuti MTQH ini.”Masing-masing kelurahan 12 peserta, dengan tiga cabang yakni pertama, cabang tilawah al-quran untuk golongan anak-anak putra dan putri, laku golongan remaja putra dan putri, hingga golongan dewasa putra dan putri,” kata Camat Indra, Sabtu 22 Februari 2025, malam.
Camat menyebut, pemenang terbaik akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu untuk dikirimkan ke tingkat Kabupaten maupun Provinsi.
“Meski nanti para peserta juara satu, kita tetap melakukan pembinaan secara matang dalam sebulan untuk dikirimkan ke tingkat Kabupaten,” jelasnya. Rangkaian MTQH ini dimulai pada 22 – 25 Februari 2025.
Beberapa rangkaian akan digelar seperti festival kompang se-Kecamatan Bintan Timur, dan tablig akbar dilaksanakan saat penutupan MTQH nanti.
Indra berharap agar peserta tampil dengan prima, dan tetap mempertahankan juara harapan satu (1) di MTQH tingkat Kabupaten.
“Tahun 2024, Kecamatan Bintan Timur juara satu MTQH tingkat Kabupaten, dan saya berharap agar prestasi tersebut di pertahankan oleh peserta yang nantinya melaju ke tingkat Kabupaten Bintan,” tutupnya.