RADARBINTAN, Bintan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang razia gabungan yang melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Tanjungpinang – Bintan.
Razia dilakukan seusai pengukuhan Tim Satops Patnal PAS, dimana hal ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program akselerasi Menteri IMIPAS-RI, Agus Andrianto.
Menteri IMIPAS RI, menekankan dan memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam Lapas.
Ditekankan juga agar selalu mendeteksi potensi gangguan keamanan yang bisa mengancam ketertiban di Lapas.
Razia gabungan ini melibatkan petugas dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Rutan Kelas I Tanjungpinang, Bapas Kelas I Tanjungpinang, dan Rupbasan Kelas II Tanjungpinang.
Petugas terlihat melakukan pemeriksaan di berbagai kamar hunian, dan area-area lain yang dianggap rawan.
Selain itu, petugas juga memeriksa seluruh barang yang ada guna memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau barang elektronik yang dapat disalahgunakan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar mengatakan razia gabungan ini bagian dari upaya untuk menjaga keamanan, dan ketertiban di dalam Lapas.
“Keamanan dan ketertiban di Lapas merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, kami terus melakukan upaya preventif dengan menggelar razia secara rutin,” kata Aris Munandar, Rabu 26 Februari 2025.
Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh warga binaan dapat lebih memahami pentingnya menjaga kedisiplinan, dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
“Beberapa barang berhasil ditemukan, namun tidak ada hal yang signifikan yang mengganggu jalannya keamanan di Lapas. Temuan-temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.