RADARBINTAN, Bintan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto berikan penjelasan terkait narapidana yang viral terkait mengkonsumsi sabu-sabu di dalam Lapas.
Dalam video singkat yang beredar, narapidana tersebut sedang mengkonsumsi narkoba yang diduga sambil videocall bersama kekasihnya.
Kalapas membenarkan, Yomahendra Iqbal Julio merupakan narapidana Lapas Umum Tanjungpinang yang dipidana seumur hidup.
“Iya benar, narapidana tersebut sekarang di Lapas Tanjungpinang, dan pindahan dari Lapas Batam,” kata Kalapas Untung diruang kerjanya, Sabtu 8 Maret 2025.
Hasil pemeriksaan, narapidana tersebut mengaku bahwa didalam video tersebut adalah dirinya, dan pengakuannya kejadian ini terjadi pada bulan Maret 2024 lalu.
“Dirinya mengaku saat mengkonsumsi sedang melakukan panggilan videocall bersama kekasihnya pada Maret 2024 yang saat ini sudah menjadi mantan pacarnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, kepemilikan sabu yang bersangkutan mengaku mendapatkan dari teman sekamarnya yang saat ini sudah bebas.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap narapidana, dirinya mengaku bahwa mendapat sabu dari rekan sekamarnya yang kini sudah bebas,” tambah Untung.