RADARBINTAN, Bintan – Pemerintah pusat mendorong Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Kebijakan ini Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menindaklanjuti instruksi tersebut, bahwa Pemkab Bintan akan mendukung program pemerintah pusat demi kemajuan daerah, khususnya terkait upaya efisiensi anggaran.
Roby menekankan, bahwa upaya efisiensi anggaran tidak akan mengganggu sejumlah program prioritas, seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan juga program perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Ditengah efisiensi anggaran, Pemkab Bintan akan terus memastikan program-program bermanfaat bagi masyarakat. Contoh seragam sekolah gratis, transportasi sekolah gratis, dan program perlindungan sosial masyarakat lainnya,” kata Bupati Roby sembari Safari Ramadhan di Masjid Akbar, Desa Ekang Anculai, Senin 10 Maret 2025.
Disamping itu, Sekda Bintan Ronny Kartika menerangkan, bahwa proses efisiensi APBD masih terus dilakukan.
Lalu selain anggaran daerah, rasionalisasi juga menyasar belanja APBN untuk Pemkab Bintan yang berjumlah sekitar Rp 91,8 miliar.
“Terdapat dua sektor anggaran yang dipangkas, yakni APBD dan APBN. Khusus anggaran perjalanan dinas ASN dan DPRD Bintan yang telah dipangkas saat ini mencapai sekitar Rp 25 miliar,” tutup Sekda Ronny.