Perbup Zakat Berikan Manfaat Warga Bintan

Bupati Bintan, Roby Kurniawan Safari Ramadhan di Tanjung Uban, Rabu 12 Maret 2025.
banner 120x600

RADARBINTAN, Bintan – Sejak diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat dari ASN, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bintan berhasil mencatat pengumpulan zakat yang meningkat sangat signifikan.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya program penuh manfaat yang digagas BAZNAS Bintan selama dua tahun terakhir.

Tak sekedar menyalurkan zakat secara monoton, namun pendistribusiannya dilakukan dengan berbagai kebijakan dan program.

Paket stunting setiap bulannya, sembako dhuafa hingga bantuan modal usaha merupakan bentuk-bentuk pendistribusian zakat yang dilakukan di Bintan.

“Alhamdulillah BAZNAS jadi lebih leluasa mendistribusikan dana zakat lewat program-program penuh manfaat. Bahkan sekarang sudah ada beasiswa, ini mudah-mudahan jadi keberkahan untuk kita semua,” kata Roby dalam sambutannya saat melaksanakan Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul Makmur Tanjung Uban, Selasa 11 Maret 2025.

Baca juga:  Forum PRB Berikan Materi Remaja Tangguh Bencana di Jumbara

Berkat kebijakan pengumpulan zakat di kalangan ASN, pengumpulan ZIS (Zakat, Infaq dan Sedekah) di Bintan meningkat pesat, hampir 85 persen.

Tahun 2022 ZIS yang terkumpul sebesar Rp. 600 Juta lebih.

Sementara pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp. 2,1 Miliar lebih. Lebih fantastisnya lagi, pada tahun 2024 akumulasi ZIS hingga bulan November sebesar Rp. 3,4 Miliar.

Roby kemudian mengajak seluruh kaum Muslimin untuk menyalurkan zakat yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi orang sekitar.

Terlebih di bulan yang baik ini, dirinya menghimbau agar masyarakat senantiasa memupuk kebersamaan lewat kepedulian sosial.

www.comet.net.id