PWI Kepri Ambil Bagian Dalam Rangkaian Forum Konsultasi Publik di BPMP Kepri

Peserta Forum Pelayanan Publik BPMP Kepri dengan khidmat mengikuti rangkaian kegiatan. foto Ist

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara Forum Konsultasi Publik dengan tema: “Digitalisasi Layanan Sebagai Strategi Peningkatan Layanan Publik” pada Jum’at (14/03) pagi di KM 20 Ceruk Ijuk, Toa Paya, Kabupaten Bintan.

Agenda program tahunan BPMP yang telah digelar sejak tahun 2022 tersebut mengundang peserta yang merupakan stakeholder terkait, salah satunya dihadiri Ketua PWI Kepri Andi yang diwakili Pengurus Pokja PWI Tanjungpinang Oktarian dan Ulasan.co dihadiri Muhammad Rahmat mewakili unsur Media.

Iklan Area Batam dan Tanjungpinang

Kepala BPMP Kepulauan Riau, Warsita saat membuka kegiatan menyampaikan forum konsultasi publik tersebut sebagai komitmen pihaknya untuk selalu melakukan perbaikan layanan.

“Kegiatan ini tidak hanya penggugur kewajiban, tapi eksistensi layanan instansi kami yang akan terus berkembang dengan mengikuti arah perubahan kebijakan,” kata Warsita di Aula Engku Haji Tua BPMP.

Warsita juga mengungkapkan ditengah kondisi ketiadaan anggaran, forum itu tetap diselenggarakan dengan mengoptimalkan aset instansi yang dimiliki BPMP.

Dirinya berharap tujuan dan manfaat yang dicapai dalam kegiatan itu dapat menjaring aspirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan publik berkualitas dan bagian kehidupan berkelanjutan.

Menurut Oktarian, digitalisasi pelayanan sebagai strategi meningkatkan pelayanan publik di era teknologi digital.

“Di era digital kita harus ikuti perkembangan yang ada, terlebih daerah Kepulauan akan memberi dampak positif dari adanya teknologi digital,”ujarnya.

Menurutnya pertemuan ini merupakan kesempatan terbaik bagi media untuk lebih membangun kemudahan berkomunikasi.

Sebelumnya Ketua Pelaksana, Andi Fauzi mengatakan Forum Konsultasi Publik (FKP)
diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 16 Tahun 2017.

Target FKP sendiri antara lain, pihaknya ingin memperoleh pemahaman bersama dan solusi terkait kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik serta dampak evaluasi kebijakan.

“Kegiatan selama satu hari ini diisi penyampaian materi, diskusi tanya jawab dan rencana tindak lanjut aksi kedepannya,” katanya.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan FKP kali ini, BPMP Kepri mengundang berbagai unsur dan mitra kerja, Dinas Pendidikan, Satuan MKKS, Ahli Praktisi, Ormas, hingga Media.

Momen kegiatan itu juga dimanfaatkan pelaksana dengan sosialiasi Aplikasi Sempena. Aplikasi ini merupakan media layanan daring selain layanan luring yang tersedia di Unit Layanan Terpadu BPMP Kepri.

Selain narasumber internal, BPMP Kepri juga mengundang narasumber eksternal seperti Ombudsman dan praktisi pelaku usaha hotel.*

Exit mobile version