Disdukcapil Tanjungpinang Tetap Layani Masyarakat Selama Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang. dok Diskominfo Tanjungpinang

RADAR BINTAN, Kota Tanjungpinang – Selama Cuti bersama Idul Fitri 1446 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk dan Capil) Tanjungpinang tetap melayani bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang Wan Samsi dikutip Diskominfo Tanjungpinang, Senin 25 Maret 2025.

Iklan Area Batam dan Tanjungpinang

Ia menegaskan jenis pelayanan administrasi yang diberikan pada cuti bersama lebaran tersebut sama dengan pelayanan administrasi pada hari biasa.

“Menindaklanjuti arahan pemerintah, dan Bapak wali kota, pelayanan kependudukan dan catatan sipil di Tanjungpinang tetap buka selama cuti bersama Idul Fitri, “ungkapnya.

Hal Ini katanya sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Jangan sampai layanan dokumen kependudukan yang merupakan hak masyarakat terhambat.

Layanan itu kata Wan Samsi, mulai 28 Maret 2025 dilanjutkan pad 2 April hingga 4 April 2025.

Pelayanan saat cuti bersama tersebut, pihak Disduk dan Capil Tanjungpinang katanya telah membentuk tim tugas.

“Jam operasional layanan selama cuti bersama, hari Jumat mulai pukul 08.00 sampai 11.00 siang, dan selain hari Jumat pelayanan dimulai pukul 08.00 pagi sampai 12.00 siang. Pelayanan kita terus berjalan. Silakan datang sendiri, jangan gunakan tenaga calo, “rinci Wan Samsi.***

Exit mobile version