Walikota Lis Darmansyah Serahkan LKPD Tanjungpinang 2024 kepada BPK Kepri

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah foto bersama dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Walikota/Bupati se Kepri usai penyerahan dokumen LKPD 2024 kepada BPK Provinsi Kepri
banner 120x600


RADAR BINTAN, Kota Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Selasa 25 Maret 2025 menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dokumen LKPD Kota Tanjungpinang 2024 itu diserahkan Wako Lis Darmansyah di Kantor BPK Provinsi Kepri sejalan dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Bupati/Walikota se Kepri lainnya.

Diskominfo Tanjungpinang merilis, Walikota Lis Darmansyah merinci bahwa LKPD 2024 disusun berdasarkan kondisi riil keuangan daerah sepanjang 2024.

Katanya dokumen yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Penyerahan laporan ini merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran,” ujar Lis dikutip Diskominfo Tanjungpinang.

Baca juga:  Disdukcapil Kota Tanjungpinang Luncurkan Program Pelayanan 3 in 1, Bayi Baru Lahir Bakal Miliki NIK

Sementara itu, Kepala BPK Kepri Emmy Mutiarini mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam menyerahkan laporan sebelum tenggat waktu 31 Maret 2025.

“BPK akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, independensi, dan profesionalisme,” ujarnya.

Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Kepulauan Riau. ***

www.comet.net.id