RADAR BINTAN, Kota Tanjungpinang – Pemprov Kepri melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (KP2KH) Provinsi Kepri, Rika Azmi mengapresiasi tanaman padi di pekarangan kediaman Bendahara PWI Kepri Ady Indra Pawennari.
Hal itu disampaikan Rika Azmi saat meninjau tanaman padi di pekarangan belakang rumah Ady Indra Pawennari di Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang, Kamis 27 Maret 2025.
Menurut Rika, Ady Indra Pawennari merupakan orang pertama yang mempelopori budidaya tanaman padi di pekarangan rumah di Kota Tanjungpinang.
“Pemanfaatan pekarangan rumah untuk budidaya tanaman padi yang dilakukan pak Ady ini, patut kita apresiasi. Apalagi ini pertama kali di Tanjungpinang dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi warga lainnya untuk menanam padi di pekarangan rumahnya,” ujar Rika.
Menurut Rika, pemanfaatan pekarangan rumah untuk budidaya tanaman padi yang merupakan sumber bahan pangan utama masyarakat Indonesia adalah salah satu bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya swasembada pangan.
“Kebetulan, pemerintah memang sedang konsentrasi pada program ketahanan pangan dan Kepri salah satu provinsi yang juga ditargetkan ikut berkontribusi. Mudah-mudahan pak Ady bisa mengembangkan di lahan yang lebih luas lagi,” katanya.
Sementara itu, Ady Indra Pawennari yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Kepri, mengatakan budidaya tanaman padi di pekarangan rumahnya itu, dimulai sejak tahun 2022 lalu.
Hingga saat ini, Ady mengaku sudah empat kali panen dengan varietas benih padi yang berbeda-beda, antara lain Ketan Hitam, CL 220, Inpari 32 dan SR. Pada penanaman pertama, produktivitas hanya mampu mencapai 2,5 ton per hektar. Setelahnya, produktivitas rata-rata mencapai 8 ton per hektar.
“Sebagai anak petani yang memang lahir dari darah nenek moyang petani, kegiatan budidaya tanaman padi di pekarangan rumah ini merupakan bentuk penghormatan saya kepada leluhur. Kita boleh jadi wartawan atau pengusaha, tapi jangan lupakan darimana kita berasal,” katanya.
Ady memuji wacana yang dilontarkan Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura untuk memanfaatkan tanah terlantar di Kepri sebagai lahan pertanian untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dan daerah.
“Ini wacana yang bagus dan patut kita dukung. Kita banyak tanah yang tersandra oleh Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU), tapi dibiarkan terlantar. Padahal, ini bisa kita manfaatkan jadi lahan produktif penghasil bahan pangan,” kata Ady.
Pantauan di lapangan, tanaman padi di pekarangan rumah Ady yang diberi nama Paviliun Nusantara dengan ukuran 4 meter x 9 meter tersebut, tampak sudah mulai menguning. Diperkirakan, tanaman padi varietas SR yang sudah berumur 90 hari setelah tanam itu, dipanen seminggu setelah hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.***