Setiap Jumat ASN Pemko Tanjungpinang Wajib Pakai Tanjak

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengenakan Tanjak. Dok Diskominfo Tanjungpinang
banner 120x600

RADAR BINTAN, Kota Tanjungpinang – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Tanjungpinang diwajibkan mengenakan Tanjak.

Tanjak yang merupakan ikat kepala khas pria Melayu itu wajib dikenakan setiap ASN pria pada Jumat.

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan penggunaan Tanjak bagi ASN merupakan bentuk penghormatan terhadap warisan budaya lokal yang harus dijaga.

“Tanjungpinang adalah kota yang memiliki akar budaya Melayu yang kuat. Lewat pemakaian Tanjak ini, kami ingin menunjukkan identitas kita sekaligus mendorong rasa bangga terhadap budaya sendiri,” ujar Walikota Lis Darmansyah dikutip Diskominfo Tanjungpinang Selasa 8 April 2025.

Ia berharap kebijakan tersebut tidak hanya seremonial semata.

Tapi katanya awal dari kesadaran kolektif untuk mencintai dan melestarikan budaya lokal di tengah arus modernisasi.

Kebijakan Walikota Tanjungpinang ini mendapat respon positif, baik dari kalangan ASN sendiri maupun masyarakat lainnya.

Baca juga:  Tinjau Warga Terdampak Banjir, Walikota Lis Darmansyah Instruksikan Dirikan Dapur Umum

Bahkan penerapan pengenaan Tanjak itu juga diterapkan di sekolah-sekolah dan lembaga lainnya.

“Agar budaya pengenaan Tanjak ini terawat dan terjaga, sebaiknya diterapkan juga di lembaga-lembaga lain dan di tengah masyarakat, “ujar warga KM 10, Rahman.

Dengan kewajiban pengenaan Tanjak itu, hal itu membuktikan Pemko Tanjungpinang memiliki komitmen menjaga budaya lokal.


Tidak hanya masyarakat umum, kebijakan ini mendapat sambutan positif dari ASN sendiri.

“Agar budaye ini tetap terjaga, tentu setiap ASN maupun warga lainnya mengenakan Tanjak pada hari-hari tertentu, “ujar salah seorang ASN, Zuhdy. ***

www.comet.net.id