RADARBINTAN, Bintan – Kepolisian Resor (Polres) Bintan lakukan investigasi salah satu cafe Star Pool and Cafe di Jalan Barek Motor Kijang yang diduga menyediakan wanita penghibur.
Razia ini dilakukan atas informasi yang diperoleh bahwa Star Pool Cafe menyediakan wanita penghibur.
Kanit IV PPA Satreskrim, Ipda Rafi Arya Yudhantara mengatakan, razia dilakukan dengan menyisiri serta berinteraksi kepada pengunjung, dan memeriksa fasilitas pada tiap ruangan di cafe tersebut.
“Selama pemeriksaan kita tidak menemukan tanda-tanda adanya wanita penghibur dan semua aman kondusif,” kata Rafi, Jumat 18 April 2025, malam tadi.
Setelah melakukan pemeriksaan yang intensif, Rafi menambahkan bahwa selama razia tidak ditemukan narkoba, sajam dan tindak pidana lainnya.
Dimana pihak pengelola juga ikut andil dalam kegiatan ini, dan tampak sangat koperatif selama razia berlangsung.
“Situasi secara umum sampai saat ini aman, kondusif dan tidak ditemukan adanya tindakan yang melanggar hukum,” tutupnya.