Terbakar Api Cemburu, Lansia di Bintan Bacok Teman Satu Kos

Polres Bintan berhasil ringkus Fadil (62) pelaku pembacokan di Galang Batang, Selasa 22 April 2025.

RADARBINTAN, Bintan – Polisi berhasil ringkus seorang pria bernama Fadil (62) yang melakukan penikaman di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Minggu 20 April 2025 malam.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani membenarkan bahwa kejadian tersebut di sebuah rumah kontraka di Desa Galang Batang.

“Kurun waktu 24 jam kita berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolres Yunita, Selasa 22 April 2025.

Kapolres menerangkan, pelaku F diringkus setelah melakukan penganiayaan terhadap korban R (51) yang tak lain kawan lama pelaku dan pernah tinggal satu kos.

“Motiv pelaku karena cemburu, karena wanita yang disukainya sering ngobrol bersama korban,” terangnya.

Singkatnya, disaat korban sedang duduk diteras depan rumah kontrakannya tiba-tiba pelaku datang langsung membacok wajah korban dengan sebilah parang, dan pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga:  Polsek Bintan Utara Gencar Patroli KRYD

“Korban langsung dilarikan kerumah sakit Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang,” tutupnya.

Diketahui, pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.