Nekat Gasak Dua Motor Terparkir di Kampung Keke, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi didampingi Panit Reskrim, Ipda Daeng Salamun berbicara singkat terhadap pelaku curanmor di Kampung Baru Keke, Sabtu 26 April 2025.

RADARBINTAN, Bintan – Seorang pria inisial MI (40) diringkus polisi lantaran mencuri dua unit sepeda motor warga di Kampung Keke, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Pelaku merupakan warga Sumatera Utara yang tinggal di Kampung Keke lantaran kerja di salah satu gudang ikan.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi mengatakan, pelaku diamankan di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

“Kita mendapat informasi bahwa pelaku akan sampai di Tanjungpinang setelah balik dari kampungnya, dan kita langsung amankan di Pelabuhan SBP, ” kata Kapolsek Khapandi didampingi Panit Reskrim, Ipda Daeng Salamun, Sabtu 26 April 2025.

Kapolsek menambahkan, pelaku beraksi pada malam hari ketika warga tertidur pulas dan mencuri motor warga dengan cara didorong karena tidak di kunci stang.

“Modusnya dengan mencuri motor yang tidak terkunci stang,” tambahnya.

Disamping itu, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran butuh biaya dan ingin pulang kampung.

Pengakuannya, dirinya nekat mencuri dan ingin menggadaikan sepeda motor curian tersebut kepada rekannya.

“Baru pertama kali mencuri, karena butuh biaya hidup dan balek kekampung halaman,” ujarnya saat diwawancarai singkat.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 dan 362 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 9 tahun.

Exit mobile version