RADARBINTAN.COM, BINTAN – Pedagang beras di Kabupaten Bintan, Ciku mengaku belum menerima surat edaran harga beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI.
Diketahui, Surat Edaran itu diterbitkan Bapanas RI pada 1 Juni 2024 untuk harga beras di seluruh indonesia.
Hal ini diungkapkan Ciku, pemilik Swalayan WS di Jalan Barek Motor, Kecamatan Bintan Timur bahwa dirinya belum menerima surat edaran itu dari DKUPP Bintan.
“Belum tau surat edaran itu. Malah yang naik beras SPHP beberapa bulan lalu,” kata Ciku. Senin, 03 Juni 2024.
Dirinya menyampaikan harga beras masih terpantau normal, dan stok beras eceran masih mengikuti harga sebelumnya.
“Kami tidak berani menaikan harga sembarangan karena surat edaran itu belum kita terima,” ujarnya.
Ciku menambahkan untuk minyak goreng merk Minyak Kita yang sudah kosong tiga minggu terakhir ini, karena minyak goreng sudah mulai tinggi sehingga pihaknya tak berani untuk menyetok minyak.
“Yang ada minyak merek premium seperti fortune dan lainnya, dan Minyak Kita harganya tidak masuk di kita,” tutupnya. (Fyo)