RADARBINTAN.COM, BINTAN – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melakukan razia rutin dikamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis 20 Juni 2024.
Razia ini merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Razia rutin ini dipimpin Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono didampingi KPLP, Syahrinaldi, dan Kasi Kamtib Wan Maulana beserta jajaran.
Petugas terlihat menyisir seluruh blok hunian WBP digeledah dengan teliti untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.
Razia gabungan ini merupakan langkah proaktif Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
Selain razia, Kalapas juga memberikan pengarahan kepada seluruh WBP untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pidana.
Kalapas menyampaikan keamanan dan ketertiban di lapas adalah tanggung jawab bersama.
“Saya harap seluruh WBP dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban,” kata Kalapas.
Kalapas juga mengingatkan WBP untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi.
“Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari narkoba dan peredaran barang-barang terlarang lainnya,” tegas Kalapas.
Razia dan pengarahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran WBP akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.