RADARBINTAN.COM, BINTAN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengaku belum membuat Tim Satgas Judi Online di Kabupaten Bintan.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya belum ada tim cyber khusus di Polres Bintan.
“Meski belum ada satgas khusus judi online, kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku terkait perihal perjudian ini,” kata Kapolres Riky, Rabu 2 Juli 2024.
Dirinya menambahkan, sebelum banyaknya pemain judi online di Indonesia. Polres Bintan tetap selalu memeberantas penyakit masyarakat yakni perjudian.
“Sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat adanya tempat khusus bermain judi online di Bintan, jika ada akan kami tindak tegas,” tutupnya.
Diketahui beberapa daerah di Indonesia sudah melakukan penindakan kepada pemain judi online.