Pemkab Bintan Minta Pemberlakuan Fuelcard Pengisian BBM Solar Tidak Dibatasi

Kadis DKUPP Bintan, Asy Syukri.
banner 120x600

RADARBINTAN.COM, BINTAN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Bintan meminta pemberlakuan fuelcard pengisian BBM jenis solar subsidi tidak dibatasi antar daerah.

Kepala DKUPP Bintan, Asy Syukri mengatakan dibukanya akses fuelcard pengisian BBM jenis solar subsidi dapat membantu mempermudah pemilik kendaraan dalam mengisi bahan bakar khususnya solar subsidi.

“Kita di Bintan sepakat warga Bintan bisa mengisi bahan bakar di Tanjungpinang dan Batam, begitu juga dengan Tanjungpinang dan Batam yang bisa mengisi bahan bakar solar di Bintan,” kata Asy Syukri, Kamis 3 Oktober 2024.

Ia menyebut, sebelumnya sistem pengisian solar subsidi dengan menggunakan fuelcard dapat dilakukan dimana saja.

“Karena sewaktu penggunaan kartu fuelcard masih di BRI menggunakan Brizzi, itu bisa mengisi dimana saja dan sistem akan memilah kalau kendaraan Bintan ada yang mengisi di Tanjungpinang nanti kuota solarnya diganti,” ujarnya.

Disampingitu, Branch Manager Bank Bukopin Tanjungpinang, Andhika Putra menjelaskan sistem tersebut dapat di buka berdasarkan kebijakan dari Pemda.

“Kalau untuk mengintegrasikan bisa kita lakukan, tapi pembahasannya perlu Dinas terkait serta pemerintah Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang perlu membuat kesepakatan mengenai pola pembelian solar di masing-masing wilayah supaya bisa saling terintegrasi,” tutupnya. (Fyo)

www.comet.net.id