RADARBINTAN.COM, BINTAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan telah memberlakukan jam belajar baru tingkat SD dan SMP, Kamis 3 Oktober 2023.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bintan, Nafriyon mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat edaran di setiap sekolah.
“Masih dalam tahapan sosialisasi ke orang tua murid untuk jam belajar selama lima hari dari senin hingga jumat,” kata Nafriyon.
Ia menyebut, sebelumnya penerapan ini sudah ada beberapa sekolah di Kabupaten Bintan.
“Sebelumnya sudah ada yang nerapin beberapa sekolah, tahun ini kita samakan semua sekolah, ” tuturnya.
Nafriyon menambahkan, jam belajar akan bertambah yang sebelumnya dari jam 08.00 WIB hingga 15.00 menjadi 08.00 hingga 16.00 WIB.
“Jam belajar bertambah jadi satu jam dari sebelumnya, ” tambahnya.
Diketahui, sosialisasi terus dilakukan sampai pertengahan bulan oktober. Demikian sekolah Haris memberikan laporannya untuk pelaksanaan jam belajar baru. (Fyo)