RADARBINTAN.COM, BINTAN – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil ringkus dua pria pelaku maling kotak infak pada 13 Oktober 2024 di dua masjid di Kelurahan Kijang Kota, Kabupaten Bintan.
Dua pelaku inisial A (16) dan R (17) masih pelajar ini telah menggondol kotak infak di Masjid Nurul Mubin dan An – Nur.
Kasi Humas Polres Bintan, IPTU Prasojo mengatakan bahwa total kerugian kedua masjid mencapai Rp 4 juta.
“Kedua pelaku membobol kotak infak dihari yang sama di dua masjid di Kelurahan Kijang Kota dengan total kerugian mencapai empat juta rupiah,” kata Iptu Prasojo, Minggu 20 Oktober 2024.
Disamping itu, Kapolsek Bintan Timur, AKP Firuddin melalui Iptu Richie Putra menjelaskan bahwa, kedua pelaku diamankan saat sedang menghitung uang tunai di pinggir waduk kijang.
“Dua pelaku sedang hitung hasil curian di pinggir waduk di Kijang. Jadi langsung kita amankan,” tutur Iptu Richie.
Ia menjelaskan, bahwa pelaku sebelumnya pernah melakukan curat di sebuah toko di Tanjungpinang.
“Pernah melakukan tindak pidana juga di sebuah toko di Tanjungpinang, kemudian mendapatkan penetapan Diversi oleh PN Tanjungpinang,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakakan pasal 363 Ayat (2) KUHP.”Ancaman 9 tahun kurungan penjara,” tutupnya.
Polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa, empat (4) kotak amal, 1 gunting besi ukuran besar, 1 sepeda motor dan uang amal. (Fyo)