Cegah Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gandeng APH Geledah Kamar Napi

Lapas Narkotika Tanjungpinang bersama APH geledah kamar hunian warga binaan, Rabu 20 November 2024.
banner 120x600

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Perkuat pengawasan dan cegah penyalahgunaan benda terlarang, Lapas Narkotika Tanjungpinang gencar razia kamar warga binaan, Rabu 20 November 2024.

Razia ini dilakukan secara kolaboratif antara petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Diketahui, razia dilakukan dengan menyisir seluruh blok hunian warga binaan secara seksama.

Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo menyampaikan razia ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, baik di luar maupun di dalam lapas.

“Kami bersama aparat TNI dan Polri terus berupaya menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Sinergi dengan APH sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan optimal,” kata Bejo.

Hasil razia menunjukkan bahwa sebagian besar kamar hunian dalam kondisi aman dan tertib.

Namun, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga melanggar aturan, seperti korek api gas dan benda tajam.

“Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tuturnya.

Hal ini mendapatkan respon positif oleh semua APH, karena kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan didalam dan diluar Lapas.

www.comet.net.id