Tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang Alami Kenaikan, Pelindo Berikan Penjelasan

Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
banner 120x600

RADAR BINTAN, Kota Tanjungpinang – Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang alami kenaikan, Pelindo pastikan kenaikan karena disejalankan dengan pemenuhan fasilitas.

GM Pelindo Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi mengatakan, kenaikan Pas Pelabuhan dimulai pada 1 Februari 2025 dan kenaikan ini merupakan kebijakan tahun 2023.

Hadir di Grand Floor Mall Botania 2 Batam Center

“Pada tahun itu alami kenaikan serentak, tapi di Tanjungpinang belum bisa direalisasikan sehingga ditunda. Mengingat sudah cukup lama, maka kita sesuaikan,” kata Tonny, Minggu 19 Januari 2025.

Dirinya menyebut, kenaikan tarif diketahui akan berdampak dengan peningkatan fasilitas yang ada di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

“Dimulai tahun 2023 hingga 2024, kita sudah melakukan beberapa perbaikan fasilitas. Salau satunya ponton international dan domestik,” tambahnya.

Hingga saat ini, Pelindo masih terus berusaha menyiapkan fasilitas yang sesuai dengan tuntutan masyarakat.

“Nanti tahun 2025 ini akan ada fasilitas yang kita siapkan, terutama di area parkir untuk menambah kapasitas kendaraan,” ujarnya.

Pelindo menekankan, bahwa kenaikan tarif tersebut dinilai penting untuk penunjang kenyamanan masyarakat.

Diketahui, kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang diantaranya, pas terminal domestik sebelumnya Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per orang.

Lalu, pas terminal internasional untuk WNI sebelumnya Rp40 ribu menjadi Rp75 ribu.

Sedangkan pas terminal internasional untuk WNA sebelumnya Rp60 ribu menjadi Rp 100 ribu.

www.comet.net.id