RADAR BINTAN, Bintan – Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keamanan, dan kedisiplinan di lingkungan dengan melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan.
Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban, dan keamanan di dalam lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto memimpin razia bersama dengan Kasi Adm. Kamtib, Ka. KPLP dan petugas keamanan.
Selama razia petugas memeriksa secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan F04 dengan seksama.
Termasuk mencari barang-barang yang dilarang seperti narkoba, senjata tajam, ponsel, dan benda-benda lainnya yang dapat digunakan untuk kegiatan ilegal.
Kalapas Untung mengatakan, razia ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan disiplin di dalam lapas. Razia ini adalah salah satu cara untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan bahwa warga binaan menjalani masa hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kalapas Untung, Selasa 18 Februari 2025.
Hasil razia beberapa barang terlarang berhasil diamankan seperti kabel, gunting, HP, kartu remi, mancis, cukur, baterai dan bola lampu.
“Semua barang hasil razia akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, komitmen yang kuat dari pihak Lapas dapat terus kondusif hingga memberikan pembinaan yang efektif, dan mencegah segala bentuk gangguan yang bisa merusak sistem pemasyarakatan.