Tewasnya Karyawan PT Sanford, Polisi Periksa Tiga Saksi

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di PT Sanford, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Senin 24 Februari 2025.
banner 120x600

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Polisi periksa saksi terkait tewasnya seorang karyawan Perusahaan Air Minum PT Sumber Izumi Mas Perkasa (Sanford) di Kelurahan Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Salamun mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga (3) orang saksi.

Diantaranya pihak perusahaan, serta saksi yang melihat ditempat kejadian perkara.

“Saat ini kita sudah memeriksa tiga saksi, seperti pihak perusahaan dan rekan kerja di TKP,” kata Ipda Salamun, Senin 24 Februari 2025.

Polisi juga sudah berupaya maksimal untuk melakukan penyelidikan namun terkendala dengan keluarga korban yang menolak dilakukan visum.

Dimana upaya visum dilakukan agar mengetahui penyebab pasti kematian korban.

“Informasi dilapangan, korban lagi kerja dimesin mencuci galon tiba-tiba minta matikan colokan listrik, setelah temannya matikan dia terjatuh dan langsung dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Baca juga:  Kejati Serahkan Barang Bukti Benih Lobster ke BPBL Batam Untuk Diteliti dan Dikembangkan

Ia menambahkan, setibanya di Rumah Sakit korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis. Sementara dari hasil pemeriksaan saksi, korban tidak menggunakan sepatu yang merupakan kelengkapan safety dalam bekerja.

“Kalau dari keterangan temannya, korban tidak menggunakan sepatu yang merupakan kelengkapan safety dalam bekerja,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan pihak PT Sanford enggan memberikan keterangan kepada awak media.

www.comet.net.id